TRIBUNNEWS.COM - Pembahasan terkait nasib peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas di DPR sudah mencapai tahap akhir, Selasa (24/10/2017).
Pandangan mini fraksi yang disampaikan pada Senin (23/10/2017), di Komisi II akan dibawa di dalam rapat paripurna DPR.
Sejauh ini fraksi-fraksi di DPR masih terbelah dalam pengesahan Perppu Ormas.
Dalam pembacaan pandangan mini fraksi Senin kemarin, 7 fraksi Menerima Perppu Ormas. Sementara, 3 fraksi lainnya menolak.(*)
BERITA REKOMENDASI