Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Penangkapan terhadap Taufiqurrahman dilakukan selang beberapa jam setelah orang nomor satu di Nganjuk itu diduga menerima uang suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.
Baca: Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Suap Perekrutan Kepala Sekolah
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan Bupati dua periode,2008-2013 dan 2013-2018 tersebut diawali pada
Selasa 24 Oktober 2017, tim penindakan KPK mengetahui Taufiqurrahman berada di Jakarta.
Dimana keberadaan Taufiqurrahman ke Jakarta dalam rangka mendengarkan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan agar kepala daerah tidak sembarangan menggunakan uang rakyat dan jangan sampai terjaring OTT.
Baca: Politikus Gerindra Sebut Ruang Kerja Anggota DPR Kalah Dengan Ruang Kepala Desa di Jakarta
“Selesai kegiatan, TFR (Taufiqurrahman) bermalam di suatu hotel di daerah Lapangan Banteng (Hotel Borobudur). Kemudian, pada Selasa tengah malam, IT (Ita) istri Bupati Nganjuk tiba bersama D (ajudan Ita) di Jakarta. Kenapa dia menginap di Hotel itu, mungkin supaya dekat ke Istana,” ungkap Basaria, Kamis (26/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Selain Ita dan ajudan, lanjut Basaria, rombongan lainnya dari Nganjuk tiba di Jakarta pada malam yang sama.
Mereka adalah Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot Suwandi (SUW), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar (IH) dan D (wartawan media online Nganjuk).
Ketiganya bermalam di hotel lain.
Baca: KPK Ogah Datang, Pansus Angket Segera Akhiri Masa Kerja
Rabu (25/10/2017) pagi, Suwandi, Ibnu Hajar dan D menuju Hotel Borobudur, lokasi Bupati Nganjuk menginap.