News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut Negara 'Thoghut' dan 'Monyet Berseragam Cokelat', Ceramah Ustaz Ini Dipertanyakan Netizen

Penulis: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban pertama dari Perppu tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wiranto dalam sejumlah wawancara, mengatakan gagasan khilafah atau kepemimpinan sesuai ajaran Islam, bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sampai saat ini, sidang uji materi atas perppu tersebut yang diajukan HTI, masih berlangsung di Mahkaah Konstitusi (MK).

Dengan perppu ormas, pemerintah menghilangkan mekanisme pengadilan, di mana ormas berhak melakukan sanggahan atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan pemerintah. Namun menurut Wiranto, proses pengadilan masih ada, akan tetapi proses tersebut ditempuh setelah pemerintah membubarkan ormas. (Tribunnews.com/Wahid/Nurmulia Rekso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini