News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung, Diabadikan dalam Video hingga Ancam Tak Biayai Pendidikannya!

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MM, ayah pemerkosa anak

TRIBUNNEWS.COM, NTT -  Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kandung kembali menggegerkan warga Kampung Rimun, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Kamis (26/10/2017) sore.

Melansir dari Pos Kupang, pria tersebut berinisial MM (43) yang tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berinisial LK (15).

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri.

Simak selengkapnya di sini!

1. Perbuatan bejat terungkap karena diabadikan dalam bentuk video dan foto

Melansir dari Pos Kupang, kasus ini terungkap dari video yang disimpan oleh MM di handphone miliknya.

Ternyata perbuatan bejat MM terhadap LK dilakukan di sebuah pondok Persawahan Leweng, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur-Flores pada Juli 2017 silam.

Baca: Bayi Laki-laki dan Sebotol Susu di Dalam Kardus Ditemukan di Depok

Kasus ini sendiri terkuak pada hari Rabu (25/10/2017), ketika istri pelaku membuka HP milik suaminya dan menemukan foto bugil sang anak dan juga video mesum suaminya bersama anaknya tersebut.

Saat melihat video dan foto tersebut, istri pelaku sempat pingsan.

Tentu saja ia merasa tidak terima kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Kota Komba.

MM ditangkap aparat Polsek Kota Komba bersama barang bukti HP yang berisi video mesum dan foto bugil LK yang masih berstatus pelajar.

Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kapolsek Kota Komba, Iptu Frans Medor membenarkan kejadian ini.

Bahkan, pelaku mengancam korban menggunakan parang apabila melaporkan kejadian ini kepada siapapun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini