Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanna Anisa membantah video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya. Termasuk sebuah akun Instagram yang mencatut namanya.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Farhan dan Hanna Anisa. Keduanya membantah, video syur yang tersebar di media sosial dilakoni mereka berdua.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, Hanna juga membantah kepemilikan akun Instagram yang mencatut namanya.
"Kemudian, kita telusuri untuk Instagram atas nama Hanna Anisa. Dia juga mengakui masih aktif, dan yang ada tulisan "tolong hapus video itu" yang ada di Instagram. Itu dia mengakui bukan punya yang bersangkutan," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Baca: Datangi Konferensi Pers Hotel Alexis, Wartawan Harus Lewati 3 Pintu Pemeriksaan
Polisi masih menyelidiki pelaku yang menyebarluaskan video syur tersebut. Termasuk, mencari pemeran dalam video. Polisi akan melibatkan beberapa saksi, yakni ahli IT, gerak tubuh, dan ahli digital forensik. Polisi memiliki, setidaknya empat video syur. Tiga di antaranya dibantah milik Hanna dan Farhan.
"Ahli digital yang akan melakukan pemeriksaan. Dari tiga untuk membuktikan itu, kita harus lihat dari gesture-nya, dari ahli digital forensiknya. Kita juga lihat background atau latar belakangnya apa, tempatnya di mana dan sebagainya. Itu yang bisa bicara ahli," ujar Herry.
Sebelumnya, beredar melalui media sosial video tak senonoh antara seorang pria dan perempuan. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga di video pada Jumat (27/10/2017). Namun, keduanya membantah kepemilikan video tersebut.