News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Buni Yani

Buni Yani: Saya Harusnya Bebas karena Memang Tidak Ada Salahnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10). Buni Yani, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama dua tahun penjara serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/foc/17.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan Buni Yani pada Selasa (31/10/2017) yang seharusnya dimulai sekira pukul 09.00, baru digelar pada pukul 10.00 WIB.

Buni Yani terlihat tiba di lokasi sidang Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, sekira pukul 09.27 WIB.

Mengenakan baju koko warna putih dan celana hijau tua, ia datang didampingi tim penasihat hukumnya.

Kepada wartawan, Buni Yani mengatakan siap menghadapi segala kemungkinan di persidangan.

"Enggak cuma putusan, apa pun siap!" seru Buni Yani.

Baca: Anies-Sandi Berhasil Tutup Hotel Alexis, Fahira Idris Sindir Ahok

Ia juga mengatakan, keberaniannya tersebut dikarenakan ia tidak merasa bersalah.

"Seperti yang dijelaskan Aldwin (Aldwin Rahadian, penasihat hukumnya), saya harusnya bebas, karena memang tidak ada salahnya, tetapi terus saja dipelintir-pelintir jaksa, atas pesanan," ujarnya.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh penasihat hukum Buni Yani.

Penasihat hukum Buni Yani akan menunjukkan poin-poin yang menurutnya memperkuat alasan Buni Yani tidak bersalah.

Penulis: Theofilus Richard

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini