News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Datangi Konferensi Pers Hotel Alexis, Wartawan Harus Lewati 3 Pintu Pemeriksaan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lantai dua Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin operasional hotel dan spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat.

Menanggapi keputusan itu, manajemen Hotel Alexis mengadakan konferensi pers di hotel tersebut yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) pagi.

Tribunnews menjadi salah satu media yang hadir.

Wartawan yang datang diharuskan melewati setidaknya tiga titik pengawasan oleh pihak keamanan hotel untuk bisa menuju ke lantai dua, tempat konferensi pers digelar.

Wartawan yang akan meliput diharuskan menulis daftar hadir sebelum memasuki lobi utama hotel yang terletak di komplek ruko dan perkantoran tersebut.

Bahkan wartawan tidak diperbolehkan membawa air minum mineral dari luar.

Tiga titik pengawasan setidaknya terletak di pintu masuk, lobi utama, dan saat pengunjung keluar dari lift untuk masuk ke lantai kedua.

Baca: Hotel Alexis Ditutup, Pemprov DKI: Silakan Kalau Keberatan

Di lantai kedua ini terihat sebuah bar di tengah yang menghadap keempat sisi.

Di ruangan ini suasana sengaja dibuat remang-remang dengan pelayanan bar berupa berbagai macam minuman dari kopi hingga berbotol-botol minuman beralkohol.

Konferensi pers dilakukan di sebuah ruangan yang dikelilingi kolam air setinggi sekitar 15 cm dan berlantaikan kayu.

Hingga sekitar pukul 11.00 WIB konferensi pers belum juga dimulai.

Sebelumnya pihak Hotel Alexis meminta waktu setengah jam tambahan sebelum konferensi pers dimulai.

Dalam konferensi pers tersebut pihak Hotel Alexis ingin memberi hak jawab terkait pemberitaan akhir-akhir ini.

"Sehubungan dengan pemberhentian izin usaha griya pijat di hotel kami, pihak Hotel Alexis mengundang wartawan untuk mengikuti konferensi pers di lantai dua pukul 10.00 WIB," sebut Staf Legal dan Juru Bicara Hotel Alexis, Lina, melalui keterangan pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini