News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Demokrat Harap Pemerintah Respon Cepat Soal Revisi Undang-Undang Ormas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hinca Panjaitan

Laporan ‎Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan berharap pemerintah dapat bergerak cepat dalam melakukan revisi Undang Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Sebab menurut Hinca, pemerintah sudah menyetujui akan merespon aspirasi untuk dilakukannya revisi ‎UU Ormas dan Demokrat sudah menyiapkan naskah akademik serta penjelasan poin yang hendak direvisi.

Baca: Lenis Sebut Penembakan di Tembagapura Dipicu Kekecewaan Terhadap Freeport

"Saya berharap, inisiatif yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah hari ini direspon dengan cepat. Sama seperti respon Presiden Jokowi kepada Pak SBY," kata Hinca di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Para pengurus DPP Partai Demokrat diketahui, Selasa (31/10/2017) mendatangi gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Baca: Najwa Shihab: Publik Terlalu Lama Menunggu Pengungkapan Kasus Novel

Rombongan pengurus DPP Demokrat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal, Hinca Pandjaitan untuk bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Hinca dan rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo‎ dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Sandiaga Uno: Siapa ya ? Pengusaha Nasional Terus Kecelakaan Masuk Politik

Hinca mengatakan, kedatangannya ke Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menyerahkan naskah akademik usulan dari Partai Demkorat terkait Perppu Ormas.

Menurutnya, Partai Demokrat menghendaki dilakukannya revisi beberapa poin dalam Perppu Ormas tersebut.

"Kami hadir mewakili DPP Partai Demokrat‎. Kami menyerahkan hasil kajian naskah akademik dan lampirannya yang sudah disampaikan ke Ketua Umum kami," kata Hinca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini