Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan berharap pemerintah dapat bergerak cepat dalam melakukan revisi Undang Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
Sebab menurut Hinca, pemerintah sudah menyetujui akan merespon aspirasi untuk dilakukannya revisi UU Ormas dan Demokrat sudah menyiapkan naskah akademik serta penjelasan poin yang hendak direvisi.
Baca: Lenis Sebut Penembakan di Tembagapura Dipicu Kekecewaan Terhadap Freeport
"Saya berharap, inisiatif yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah hari ini direspon dengan cepat. Sama seperti respon Presiden Jokowi kepada Pak SBY," kata Hinca di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Para pengurus DPP Partai Demokrat diketahui, Selasa (31/10/2017) mendatangi gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Baca: Najwa Shihab: Publik Terlalu Lama Menunggu Pengungkapan Kasus Novel
Rombongan pengurus DPP Demokrat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal, Hinca Pandjaitan untuk bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Hinca dan rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Sandiaga Uno: Siapa ya ? Pengusaha Nasional Terus Kecelakaan Masuk Politik
Hinca mengatakan, kedatangannya ke Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menyerahkan naskah akademik usulan dari Partai Demkorat terkait Perppu Ormas.
Menurutnya, Partai Demokrat menghendaki dilakukannya revisi beberapa poin dalam Perppu Ormas tersebut.
"Kami hadir mewakili DPP Partai Demokrat. Kami menyerahkan hasil kajian naskah akademik dan lampirannya yang sudah disampaikan ke Ketua Umum kami," kata Hinca.