Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat Antikorupsi, Najwa shihab turut berkomentar soal penanganan kasus teror Novel Baswedan yang sudah 200 hari lebih tidak kunjung terungkap oleh penyidik gabungan Polri.
"Sekarang sudah hari ke 202, kita semua sepakat untuk menyelesaikan kasus ini, waktunya sudah terlalu lama," ungkap Najwa Shihab di Gedung KPK, Jakarta Selatan, selasa (31/10/2017).
Dibanding kasus-kasus lain, menurutnya tidak sebanding.
Baca: Ketua KPK Belum Berika Lampu Hijau Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel
"Ada berbagai prestasi kepolisian bongkar kasus dan ini sampai kapan kasus ini (Novel) dibiarkan," ucapnya.
Najwa Shihab menjelaskan, kasus ini bukan lagi penyerangan pada Novel semata melainkan juga pada kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.
Mengenai penuntasan kasus, Najwa Shihab berpendapat sama dengan Novel bahwa kasus ini sudah sangat lama.
Baca: Jokowi Diminta Kembali Kunjungi Papua Tahun Ini
"Bang Novel dan publik sudah terlalu lama menunggu (penuntasan) kasus ini. Bang Novel sendiri merasa pesimis dan berpendapat tidak ada penyelesaian, bahwa sengaja dibiarkan tanpa penyelesaian," ungkapnya.
Ke depan Najwa Shihab berharap lima pimpinan KPK mengaimini saran dan desakan dari eks pimpinan KPK dan para pegiat antikorupsi untuk meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca: Sandiaga Uno: Siapa ya ? Pengusaha Nasional Terus Kecelakaan Masuk Politik
"Insya allah ini membuat kita semua optimis terhadap penyelesaian Novel Baswedan. Serangan terhadap mata Novel bukan serangan individu, melainkan serangan terhadap semua orang yang tidak ingin melihat korupsi merajalela," katanya.