News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Teluk Jakarta

Jokowi Sebut Pergub 146 Bukan Beri Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Widodo

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta bukanlah pemberian izin untuk reklamasi teluk Jakarta.

Jokowi menegaskan, Pergub yang ia teken saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu hanyalah petunjuk teknis bagaimana Pemprov DKI Jakarta memberikan izin reklamasi.

“Pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. gitu loh. jangan di, bukan (izin) reklamasinya,” ujar Jokowi usai meninjau lokasi tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).

“Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” kata Jokowi.

Baca: Jadi Cibiran Video Gubernur Sulbar Salah Baca Teks Pancasila

Dengan demikian, Jokowi pun membantah bahwa dirinya pernah mengeluarkan izin untuk proyek reklamasi, baik saat dirinya menjadi Gubernur DKI maupun sebagai Presiden.

“Ya saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai Gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sudah,” ucap Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini