TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 200 hari lebih sudah penyerangan terhadap menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Namun hingga kini polisi belum menemukan dalang hingga pelaku penyerangan terhadap Novel.
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengungkapkan bahwa kasus Novel masuk ke dalam model hit and run. Kasus tersebut menurut Ari relatif sulit untuk ditangani.
"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa, bisa saja ini baru berapa bulan," ujar Ari kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Ari mengatakan bahwa jenis kasus hit and run bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.
"Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia pelakunya," kata Ari.
Baca: Rudi Alfonso Bantah Arahkan Saksi Cabut BAP di Kasus e-KTP
Ari mengungkapkan bahwa sekian puluh saksi sudah dimintai keterangan tapi belum bisa menunjukkan satu peristiwa yang utuh.
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Bursa Transfer Liga Inggris: Arsenal, Liverpool hingga Manchester City bersaing Kejar Joshua Kimmich
"Itu sehingga jalannya seperti ini, sehingga siapa yang kita harus mintai pertanggungjawaban, jadi sementara saksi-saksi ini. Setiap ada informasi pasti kita kejar, " ujar Ari.
Sementara itu Novel sendiri saat ini masih berada di Singapura untuk menjalani operasi tahap kedua pada mata kirinya.
Operasi tahap pertama telah dilakukan pada 17 Agustus 2017 lalu, dan saat hendak dilakukan operasi kedua pada bulan ini, ternyata harus diundur karena kondisi mata kiri yang belum memungkinkan untuk dioperasi.