News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Meme Setya Novanto ketika Sakit

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Frederich Yunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menangkap pelaku yang mengunggah meme Novanto saat sedang berada di rumah sakit.

Dirinya mengatakan hal itu usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017)

"Semalam sudah ditangkap pelakunya," kata dia.

Pengunggah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram, @dazzlingdyann.

Baca: Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Luruskan Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Dalam akun, diduga terdapat meme bergambar Setya Novanto yang diedit dalam berbagai rupa.

Fredrich menguraikan bahwa pihaknya sudah melaporkan pelaku pada 10 Oktober 2017 silam.

Terdapat lima orang yang berbeda telah dilaporkan pihak kepolisian.

"Baru satu yang ditangkap. Sementara sisanya, kata Polisi dalam daftar DPO," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini