Dirinya menyindir pemerintah yang harusnya hendaknya lebih pro aktif dalam memberi pemahaman kepada publik tentang beban pengawasan dan beban pengamanan kebijakan pembangunan nasional dewasa ini.
Kata dia, pemberantasan dan pencegahan korupsi harus selalu dimaknai semata-mata sebagai kerja penegakan hukum.
"Demi tertib pembangunan dan tertib hukum itu sendiri, inisiatif pemberantasan dan pencegahan korupsi jangan sekali-kali dipolitisasi," kata Bambang.
Baca tanpa iklan