TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Aksi main hakim sendiri terhadap seseorang hingga meninggal dunia kembali terjadi.
Parahnya, korban main hakim sendiri tersebut ternyata korban salah sasaran !
Tragedi kemanusiaan tersebut erjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa 31/10/2017).
Peristiwa itu terjadi di sebuah SPBU.
Dan yang tak disangka lagi adalah korbannya merupakan seorang purnawirawan TNI.
Berikut 5 fakta soal pengeroyokan salah sasaran tersebut hingga menewaskan Paharuddin.
1. Dituduh Mencuri
Dikutip dari Tribun Parepare, Warga Lappa-Lappae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Paharuddin (54)meninggal pasca diamuk massa pada selasa (31/10/2017) subuh.
Ia dituduh mencuri tas milik jamaah musala di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Soreang.
Baca: Sebelum Dibakar, Tukang Parkir Monas Diduga Disiram Bensin Oleh Pelaku
Korban diteriaki maling oleh massa dan kemudian dianiaya.
Saat polisi tiba ternyata pelaku sudah meninggal.
2. Mantan Anggota TNI
Paharuddin diketahui ternyata merupakan purnawirawan tentara.