News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mahfud MD Sebut Kasus Meme Setya Novanto Ecek-ecek

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2017).

Sehingga menjadi hak Novanto untuk melaporkan akun media sosial yang menyebarkan gambar meme.

Baca: LBH Pers Sebut Meme Setya Novanto Sebagai Bentuk Kritik Bukan Ujaran Kebencian

"Ya itu haknya, membela diri membersihkan diri kan sudah ada UU nya. Siapa yang boleh diajukan, siapa yang boleh dihukum ada UU nya. Kita tidak bisa menghalang-halangi dia untuk itu," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendapat laporan sebanyak 32 akun media sosial yang menyebarkan meme Setya Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini