News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fiktif, Perusahaan Keluarga Setya Novanto Ikut Tender e-KTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Deniarto Sumartono tercatat sebagai pengurus di 14 perusahaan.

Dua perusahaan diantaranya adalah PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.

PT Murakabi adalah anggota Konsorsium Murakabi, salah satu peserta lelang tender e-KTP. 42,5 saham di PT Murakabi dimiliki oleh PT Mondialindo.

Selain PT Mondialindo, saham PT Murakabi juga dimiliki keluarga Ketua DPR RI Setya Novanto yakni istrinya Deisti Astriani Tagor dan anaknya yang sulung Reza Herwindo.

Keberadaan 14 perusahaan tersebut mengundang tanda tanya dari majelis hakim perkara e-KTP khususnya Jhon Halasan Butar Butar.

Saat ditanya secara rinci oleh Jhon, Deniarto mengatakan perusahaan dibentuk jika ingin mengikuti proses tender pengadaan barang/jasa.

Baca: Komentar Sandiaga Uno Namanya Disebut dalam Paradise Paper

"Waktu itu ada proyek. Terus kita bikin perusahaan ternyata gagal. Terus perusahaannya jadi tidak dibubarkan," kata Deniarto saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Keheranan Jhon bertambah karena yang mengurus perusahaan-perusahaan tersebut hanya dua sampai tiga orang.

Selain itu, keempat belas perusahaan itu berkantor di alamat yang sama di Lantai 27A Menara Imperium, Jakara Selatan..

"Ini modal dengkul namanya. Berangan-angan yang besar-besar. (Bidang) Migas batubara. Pegawainay dua orang," sindir Jhon.

Ketika ditanya Hakim Anggota Emilia Djaja Subagja, Deniarto mengakui perusahaan itu tidak memiliki modal.

Kata Deniarto, mereka akan mencari investor ketika akan mengikuti tender proyek.

"Tapi saham di akta notaris itu enggak ada?" tanya Emilia,

"Enggak. Kecuali saham yang saya bayar separuh. Saya tidak tahu karena semuanya yang mengatur Heru Taher," ungkap dia.

Heru Taher yang dimaksud adalah pendiri perusahaan-perusahaan tersebut.

Dia juga mendirikan PT Mondialindo dan PT Murakabi. Di PT Mondialindo pernah menempatkan Setya Novanto sebagai komisaris.

"Jadi semua perusahaan ini fiktif?" kembali Hakim Emilia bertanya.

"Iya," kata dia.

Deniarto mengaku mendapatkan Rp 100 juta jika berhasil mendapatkan proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini