TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi tujuh bulan yang lalu.
Tapi hingga kini belum ada titik terang.
Dengan pesimistis, beberapa kalangan menganggap polisi tidak serius menangani kasus ini.
Meski begitu, kepolisian membantah anggapan tersebut.
Berikut fakta-fakta seputar upaya pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan :
1. Polisi Kerja Serius
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, meski pelaku masih belum tertangkap namun penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri telah bekerja dengan sungguh-sungguh.
Baca: Pemerintah Arab Saudi Bakal Bekukan Rekening Tersangka Korupsi
“Kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. Dan ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi,” ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11).
2. Polisi Sudah Amankan 5 Orang
Dalam mengusut kasus Novel, penyidik sudah mengamankan lima orang dan digunakan scientific investigation untuk menguji alibi masing-masing. Namun, disimpulkan mereka tak terlibat.
3. Kasus Novel Baswedan Tergolong Sulit
Rikwanto menambahkan, banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan memiliki karakteristik tingkat kesulitan yang berbeda-beda.
Hal ini terjadi pada banyak kasus, termasuk kasus Novel.