TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI berkomitmen untuk turut serta menciptakan suasana kondusif dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Dengan demikian, potensi konflik dalam Pilkada serentak 2018 dapat dicegah sedini mungkin agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan suasana nyaman.
Baca: Mendagri: Penganut Kepercayaan dapat Dicantumkan dalam Kolom Agama KTP
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPr RI, Lukman Edy dalam diskusi bertajuk 'Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018' di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
"Kami hampir setahun ini terus melakukan kunker pemantauan peersiapan Pilkada serentak. Pemantauan dilakukan setiap akhir minggu dengan datangi kabupaten ke kabupaten," kata Lukman Edy.
Baca: KPK Anggap Putusan MK Beri Harapan Perjelas Aturan Remisi
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, dalam pemantauan ke daerah tersebut, pihaknya juga turut mengundang aparat penegak hukum dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.
"Itu dilakukan untuk mendengarkan inventarisasi mereka terhadap potensi konflik yang ada dan rencana penanganannya," tandasnya.