Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Polda Papua terus berupaya membebaskan warga di Desa Kimbely dan Desa Banti, Mimika, Papua, dari intimidasi dan ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Untuk itu, dibentuk Satgas Terpadu Penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz, mengatakan Satgas Terpadu ini merupakan personil gabungan dari Polri dan TNI.
Baca: Pegang Barang Bukti, Pimpinan KPK Saut Situmorang Siap Diperiksa Bareskrim
"Satgas Terpadu ini terdiri dari personil gabungan Polri dan TNI, yang berjumlah 200 personil," ujar Suryadi Diaz, dalam keterangan resminya, Kamis (9/11/2017).
Namun, Suryadi menegaskan jika Satgas Terpadu ini bukanlah Satgas Amole yang melaksanakan pengamanan objek vital PT Freeport Indonesia.
Suryadi mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebaskan dari intimidasi dan ancaman KKB.
Baca: Polri Akan Gandeng Tokoh Gereja dan Adat Tangani Kelompok Bersenjata yang Kuasai Dua Desa di Papua
"Kondisi masyarakat di kedua desa, yakni Kimbely dan Banti masih dalam kondisi cukup baik. Polda Papua dan TNI akan berusaha melumpuhkan KKB," ujar Suryadi Diaz.
Diberitakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua melarang sekitar 1.300 orang dari dua desa untuk keluar bepergian dari wilayahnya.
Dua desa tersebut adalah Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Baca: Kelompok Bersenjata di Papua Klaim 2 Kampung Ini Jadi Daerah Operasinya
"Saat ini di Desa Kimbely terdapat sekitar 300 warga non Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut," ujar Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli dalam keterangan resminya, Kamis (9/11/2017).
Sementara di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Desa Kimbely, berdasarkan informasi terdapat sekitar 1.000 penduduk asli setempat yang juga dilarang bepergian.