News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Putri Jokowi

Fakta-fakta Menarik Nikahan Kahiyang-Bobby, Cerita 4 Kuda Sampai Penghulu Gugup

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Suaminya Bobby Nasution berjalan saat akan memasuki Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017) malam. Resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution berlangsung dua kali, siang dan malam hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu resmi menikah dengan Bobby Afif Nasution, Rabu (11/8/2017).

Prosesi ijab qabul digelar di Graha Saba Buana, Banjarsari, Solo dengan dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh penting tanah air.

Sebelumnya, Afif beserta keluarga dibawa ke tempat pernikahan dengan menggunakan kereta kuda

Baca: Ketum PPP Tepis Tudingan Pernikahan Kahiyang Ayu Mewah

Berikut 5 fakta menarik pernikahan Kahiyang-Bobby yang dirangkum TribunnewsBogor.com.

1. Bukan Pengantin, Tapi Pengulu yang Gugup

Dikutip dari TribunSolo.com, penghulu akad nikah Kahiyang Ayu-Bobby Nasution, Basir, mengaku gugup menghadapi proses akad nikah yang akan dipimpinnya, Rabu (8/11/2017) pagi ini.

Maklum, jika Basir gugup, mengingat ia akan memimpin jalannya ijab kabul anara Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

Basir mengatakan kegugupannya ini Mengingat status Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia tidak sembarangan penghulu yang dipilih untuk menikahkan anaknya.

Hal tersebut diungkapkannya di sela acara geladi bersih ijab qabul Kahiyang di Graha Saba Buana, Selasa (7/11/2017) sore.

"Iya (grogi), itu wajar, karena kan ini acaranya RI 1. Yang penting saya meminta petunjuk dari Allah SWT agar diberi kelancaran," kata Kepala KUA Banjarsari ini.

Baca: Hadiri Nikahan Kahiyang-Bobby, Sandiaga Satu Bus dengan Raisa

Usai Presiden Jokowi menikahkan putrinya, Basir kemudian akan mencatat urusan administrasi pernikahan.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan baginya, antara lain penyebutan status Jokowi.

"Protokoler menginginkan tidak perlu menyebut Pak Jokowi sebagai Presiden, cukup Ir H Joko Widodo."
"Semoga saya tidak lupa, karena sudah biasa dengan sebutan presiden," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini