TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menuturkan nama Laksamana Malahayati, seakan sempat terlupakan sebelum diberikan gelar pahlawan.
Padahal, kata dia, nama pejuang dari Aceh itu sudah menjadi nama KRI, nama gedung dan nama jalan protokol.
"Dia ini kan luar biasa. Tapi seakan terlupakan, padahal sudah jadi nama KRI, nama jalan, gedung, makanya sudah seharusnya dikukuhkan menerima gelar pahlawan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Baca: Panglima TNI Jelaskan Soal Ancaman Serangan Biokimia
Jimly mengatakan sudah seharusnya perempuan pangllima perang angkatan laut itu mendapat gelar pahlawan.
Wanita itulah yang menurutnya sudah menghadapi berbagai macam ancaman dari penjajahan bangsa Portugis, Inggris hingga Belanda.
"Sudah sepantasnya beliau mendapat gelar pahlawan," tukas Jimly.
Selain Laksmana Malahayati, Presiden Joko Widodo juga memberikan gelar kepahlawanan kepada Zainudin Abdul Majid dari Nusa Tenggara Barat, kemudian Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau dan Lafran Pane dari Yogyakarta.
Baca: Khofifah Selalu Menangis Saat Dengar Lagu Ibu, Ini Alasannya
Keempatnya mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani pada 6 November 2017.
Nama Pahlawan Nasional yang baru ditetapkan itu dilakukan menjelang Peringatan Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November.