TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena mengizinkan laporan terhadap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dilanjutkan.
"Saya terima kasih presiden beri kesempatan juga masalah hukum tetap di dalam proses," kata Novanto di Kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (11/10/2017).
Menurut Novanto langkah polisi menindaklanjuti laporannya sudah tepat.
Menurutnya kepolisian telah melalui proses yang panjang sebelum menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP) terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
"Ya kita serahkan kalau pasti dalam penyidikan itu sudah melalui proses yang sangat panjang kan," katanya.
Baca: ICW Sependapat Presiden Jokowi Hentikan Penyelidikan Apabila Tak Ada Bukti
Sebelumnya Novanto melalui kuasa hukumnya Sandi Kurniawan melaporkan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri karena dituding memalsukan dokumen perpanjangan pencegahan Setya Novanto keluar negeri.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti Polri dengan menerbitkan SPDP bagi kedua pimpinan tersebut.
Menanggapi hal itu Presiden Joko Widodo kemudian meminta kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bila tidak terbukti Jokowi meminta kasus tersebut dihentikan.
“Jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. (Kalau tidak ada bukti) saya sudah minta dihentikan,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).