News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

GMPG Sebut Kuasa Hukum Setya Novanto Seperti 'Predator' Tiba-tiba Muncul dari Planet Lain!

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat ditemui sela-sela seminar nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mempertanyakan cara pandang Fredrich Yunadi, kuasa hukum dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia merasa heran dengan cara pandang Fredrich yang mengancam akan meminta perlindungan Presiden Joko Widodo jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa kliennya.

"Fredrich Yunadi itu orang yang lahir dan besar di mana ya? Dia seperti orang yang telat melihat realitas perkembangan demokrasi di Indonesia," ujar Doli ketika dihubungi, Senin (13/11/2017).

Menurut Doli, cara pandang Fredrich seperti dia memposisikan dirinya berada pada cerita dongeng sebuah Kerajaan yang dipimpin oleh seorang Raja yang lalim.

Baca: Kapolri Tegur Seorang Jenderal Polisi yang Berani Terbitkan SPDP Pimpinan KPK

Bisa juga, lanjut Doli, seperti berada pada era menguatnya kekuasaan fasisme di belahan dunia lain sebelumnya.

Ia juga menganggap bahwa Fredrich seolah seperti serdadu yang ditugasi untuk menghabisi lawan-lawan politik dan rakyat yang tidak patuh sama tuannya, yakni Setya Novanto.

"Juga seperti 'predator', tiba-tiba muncul dari planet lain, tanpa ba-bi- bu. Nggak paham di mana tempat berpijak, main tembak sana, tembak sini, membuat kegaduhan," imbuhnya.

Bagi GMPG, sangat mengherankan ketika kuasa hukum Ketua DPR RI itu berani untuk menyerang orang-orang penting di pemerintahan Indonesia.

"Tak hanya pimpinan KPK, Wakil Presiden pun diserang. Dan seenaknya pula mau menarik-narik Polisi, TNI, dan bahkan Presiden untuk melindungi kliennya semata," pungkasnya.

Baca: Lagi-lagi Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Harus Izin Presiden

Diberitakan sebelumnya, Fredrich Yunadi ngotot, bahwa pemeriksaan kliennya selaku anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin Presiden.

"Pasti. Kami akan minta perlindungan Presiden, TNI, Polri terhadap pihak yang melawan undang-undang," kata Fredrich di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Minggu (12/11/2017).

Ia juga membantah kliennya mangkir dari panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Fredrich mengatakan, pada panggilan pertama Novanto telah mengirim surat kepada KPK yang menyatakan tak bisa hadir karena mengikuti acara Dewan Perwakilan Daerah di Cirebon, Jawa Barat.

Sedangkan, pada panggilan kedua Novanto tak hadir karena merasa pemeriksaannya harus seizin Presiden. Fredrich menilai bahwa ini sesuai dengan amar putusan terhadap uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini