TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto mengaku, masalah hukum yang kembali menimpanya di luar dugaan dia. Padahal sudah ada putusan pra peradilan.
"Saya sekarang masih menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan dan tugas-tugas partai, sambil mempelajari masalah-masalah yang diberikan kepada saya. Tentu di luar dugaan saya, dengan adanya putusan praperadilan dan masih melakukan upaya-upaya," kata Novanto di Kupang, Senin (13/11/2017).
"Tentu saya tetap menghormati proses hukum dan nanti kita lihat perkembangan berikutnya," sambung Novanto.
Baca: Setya Novanto: Bapak Ibu Kenal Tidak Sama Ibu Nurul Arifin?
Terkait rencana untuk kembali melakukan upaya praperadilan, Novanto mengaku belum berpikir ke sana.
"Belum sampai mikir segitu dan masih jauh ya," ucap Novanto.
Pantauan Kompas.com, kedatangan Setya Novanto didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, staf khusus Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya.
Selain mengikuti kegiatan di panti asuhan, orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin itu mengikuti acara panen raya padi di kelompok tani di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca: Lagi-lagi Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Harus Izin Presiden
Selanjutnya ia berkunjung ke rumah seorang pemulung di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.
Di rumah pemulung, Novanto direncanakan akan menyerahkan bingkisan tanda kasih, dalam rangka HUT Partai Golkar.
Setelah mengikuti tiga kegiatan itu, Novanto langsung kembali ke Jakarta.
Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Setya Novanto Mengaku Masih Pelajari Kasus Hukum yang Membelitnya