TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan hanya Ketua DPR Setya Novanto yang tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Istri Setya Novanto yakni Deisti Astiani Tagor juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat (10/11/2017).
"Saksi Deisti Astiani Tagor dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat 10 November 2017 kemarin. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (14/11/2017).
Deisti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Baca: Pegiat Antikorupsi Desak KPK Panggil Paksa Setya Novanto
Febri menuturkan dalam surat yang disampaikan Deisti dilampirkan pula surat keterangan sakit Aditya Medical Centre.
Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti butuh istirahat selama sepekan.
"Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," kata Febri.
Febri menjelaskan pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Penyidik KPK tambah Febri akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017 minggu depan.
Diketahui, Setya Novanto juga kerap tidak memenuhi alasan saat dipanggil KPK. Dalam proses pengembangan korupsi e-KTP dia dua kali tidak hadir.
Lanjut untuk penyidikan Anang Sugiana, tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto tiga kali tidak memenuhi panggilan dengan beragam alasan mulai dari ada tugas kenegaraan hingga harus izin presiden.