TRIBUNNEWS.COM - KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (14/11/2017).
Setya Novanto bakal diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Sebelumnya, Senin (13/11/2017), Setya Novanto menolak hadir memenuhi panggilan KPK untuk jadi saksi terhadap tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengirim surat penolakan kepada KPK dengan alasan, yakni pemeriksaannya harus seizin Presiden Joko Widodo.(*)
Baca tanpa iklan