News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Azyumardi Azra: Sudah Dua Kali Tersangka, Ya Harus Mundur, Harus Punya Rasa Malu

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto dan Donald Trump

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, Setya Novanto seharusnya malu dan mengundurkan dirinya dari posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebab, Novanto saat ini sudah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sikap malu itu diajarkan di agama, bahkan disebutkan dalam satu hadis, malu itu adalah tanda orang beriman," kata Azyumardi di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

"Oleh karena itu kalau misalnya seseorang sudah jadi tersangka korupsi, saya kira dia harus mundur. Harus menyerahkan dirinya ke instansi yang berwenang dalam hal ini KPK," tambah dia.

Azyumardi menghimbau Novanto untuk berhenti mencari-cari celah hukum seperti menggunakan hak imunitas bagi anggota DPR.

Ia menegaskan bahwa hak imunitas hanya berlaku pada kondisi tertentu, misalnya saat anggota DPR bicara mengkritik pemerintah.

"Tapi kalau melakukan tindak kriminal seperti korupsi tidak ada imunitasnya," ucap dia.

Azyumardi menyarankan agar Novanto sebagai pimpinan lembaga negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan memenuhi panggilan KPK.

"Jadi oleh karena itu, saya kira ya kalau sudah dijadikan tersangka seperti itu, apalagi sudah dua kali dijadikan tersangka, ya harus mundur lah. Harus punya rasa malu," kata dia.

Setya Novanto kembali mangkir dari pemeriksaan KPK, Rabu (15/11/2017). Ini adalah pertama kali Novanto dipanggil sebagai tersangka kasus E-KTP.

Namun sebelumnya, Novanto juga sudah 3 kali mangkir saat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka E-KTP Anang Sugiana Sudiharjo.

Awalnya, Novanto mangkir karena beralasan KPK harus mengantongi izin Presiden terlebih dahulu.

Belakangan, Novanto mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Ia pun beralasan tak akan memenuhi panggilan KPK sampai MK memutuskan uji materi yang diajukannya.(Ihsanuddin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Azyumardi Azra: Harusnya Setya Novanto Malu...

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini