News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Satupun Dari 136 Titik Kuburan Masal Yang Dilaporkan YPKP65 Yang Ditindaklanjuti

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP65), tengah berpamitan dengan anggota Polisi dari Polsek Menteng, setelah mereka menyampaikan laporan ke Komnas HAM, terkait 16 titik lokasi kuburan masal, di Purwodadi. Peristiwa itu terjadi di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP65), hari ini, Rabu (15/11/2017), kembali melaporkan temuan kuburan masal ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Ketua YPKP65, Bedjo Untung, menyebut kali ini yang dilaporkan adalah 16 titik kuburan masal, yang terdapat di Purwodadi dan sekitarnya.

"Ini bisa lebih dari lima ribu orang (jenazah), di Purwodadi ini adalah kuburan masal yang terbesar," ujarnya kepada wartawan usai menyampaikan laporan, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

16 titik yang ia laporkan ini, diyakini berisi kader Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kader organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berafiliasi dengan PKI, dari wilayah Purwodadi dan sekitarnya. Bedjo Untung menyebut pembunuhan terhadap mereka yang dikubur di kuburan masal tersebut, terjadi antara kurun waktu 1965-1969.

"Itu lokasinya di hutan, ada satu yang jadi pesantren, sepertinya itu untuk menghilangkan jejak," katanya.

Laporan YPKP65 hari ini, menambah panjang daftar laporan mereka ke Komnas HAM, terkait kuburan masal. Sejak tahun 2016 lalu, ia sudah berkali-kali melaporkan penemuan kuburan masal, dengan totalnya sampai saat ini mencapai 138 titik. Namun sampai saat ini belum ada yang ditindaklanjuti.

"Belum, belum ada yang dijadikan," ujarnya.

Ia berharap dengan para komisioner Komnas HAM yang baru saja dilantik, bisa menangani temuan-temuannya dengan baik. Selain itu ia juga berharap para komisioner Komnas HAM yang baru, bisa menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa 65, yang sampai saat ini masih mangkrak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini