TRIBUNNEWS.COM - Terbukti bersalah, Buni Yani akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang vonis.
Ketua Majelis Hakim M Saptono menjatuhkan vonis tersebut pada sidang vonis yang digelar pada Selasa (14/11/2017) di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung.
Vonis tersebut membuat netizen meminta agar Ahok dibebaskan, karena Buni Yani terbukti bersalah.
@adhityawiputra: Dia bersalah kenapa ahok tetep kepenjara ?.
@wijaya_strong: Secara LOGIKA kalau Buni Yani DIVONIS BERSALAH maka Ahok berarti TIDAK BERSALAH dan HARUS dibebaskan. Jadi Antara Ahok dan Buni salah satu ada yg SALAH dan BENAR nya.
Akun Twitter @wijaya_strong tersebut menyebut Ahok tidak bersalah, karena Buni Yani yang bersalah.
Ada juga yang mengungkapakn kekecewaan menyikapi vonis Buni Yani yang dianggap terlalu ringan.
@kristyemelia: ringan sekali pak hukumannya.
@An1taChristine: kok bisa cuma 1 thn 6 bulan? pasal berlapis dan membuat onar NKRI !! walo ga puas, tapi.. dibanding bebas.
@xpresi_grafika: harusnya 6 tahun 1 bulan.
@AtmDarma: Kok hanya 1,5 tahun padahal sdh membuat onar negara sebegitu masif???????.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang pada tanggal 3/10/2017 menuntut Buni yani dengan Penjara 2 tahun denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dilansir dari Kompas.com, menurut hakim, hal yang memberatkan Buni Yani adalah perbuatan terdakwa yang telah menimbulkan keresahan dan tak mengakui kesalahannya.
Sementara itu, hal yang dianggap meringankannya adalah Buni Yani belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.
Dalam perkara ini, Buni Yani didakwa mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'.
Dalam persidangan, Hakim juga menyebutkan beberapa barang bukti, diantaranya akun Fecebook Buni Yani, flash disk yang berisi video-video, dan screen shot dari beberapa akun Facebook hingga HP yang berhasil disita.
Sidang vonis Buni Yani dihadiri oleh beberapa tokoh yang mendukungnya.
Mereka yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan,antara lain, Amien Rais, Eggi Sudjana, Kiwil, dan Habib Novel.
Dalam orasinya, Amien Rais berharap hukuman untuk Buni Yani diringankan, apabila tidak, maka ia mendukung untuk dilakukan banding. (*)
Berita ini sudah dipublikasikan dengan judul: Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen Minta Ahok Dibebaskan
VIRAL: Berlimpah Harta, 5 Artis Ini Tak Segan Makan di Warung Kaki Lima Pinggir Jalan, Lihat Penampilannya