News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK: Hari Ini Setya Novanto Dipastikan Mangkir Lagi dari Pemeriksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di acara topping off gedung baru Partai Golkar di di Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN) dipastikan hari ini Rabu (15/11/2017) tidak hadir memenuhi panggilan perdana sebagai tersangka di kasus korupsi e-KTP.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihak KPK telah menerima surat yang menyatakan jika Setya Novanto tidak hadir.

"Pagi ini diterima surat dari pengacara SN. Yang berisi kliennya tidak dapat hadir," kata Febri Diansyah.

Sebelumnya, soal kehadiran Setya Novato Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi sejak kemarin sudah menegaskan kliennya tidak bakal hadir.

"Saya sudah kirim surat ke KPK, tidak hadir. Tadi sudah dikirim suratnya," ucap Fredrich saat dihubungi wartawan, Selasa (14/11/2017).

Baca: Fraksi PAN DPR Mulai Bersikap: Kalau Novanto Mangkir Lagi Hari Ini, Panggil Paksa Saja!

Baca: Empat Kawanan Gasak Minimarket di Pondok Cabe, Dua Tewas Sisanya Ditangkap Hidup-hidup

Lantas, apa lagi alasan yang digunakan untuk tidak hadir ? Menjawab itu, Fredrich menuturkan kali ini alasannya ialah menunggu judicial review (JR) yang diajukan dirinya ke Mahkamah Konstitusi.

"Surat yang bikin dari kantor pengacara saya. Alasannya adalah kami sudah ajukan JR. Menunggu hasil keputusan JR. Sama juga kan, Agus (Ketua KPK) juga menyatakan melalui awak media bahwa KPK tidak akan hadir panggilan pansus, menunggu MK. Kan sama, kami dalam posisi yang sama," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini