News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Mereka Angkat Suara atas Vonis Buni Yani: dari Fahri Hamzah hingga Pengacara Ahok

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Buni Yani bangkit dari kursinya usai majelis hakim menjatuhkan vonis pada sidang putusan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (14/11/2017). Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Buni Yani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, karena perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hari Selasa (14/11/2017) kemarin, Buni Yani menjalani sidang putusan.

Sidang tersebut dilangsungkan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung.

Majelis hakim memberikan vonis hukuman penjara 1,5 tahun kepada Buni Yani.

Berhubungan dengan hal ini, sejumlah tokoh pun menyampaikan pendapatnya.

Baca: Perbedaan dan Persamaan Sidang Vonis Ahok dan Buni Yani: Putusan Hakim hingga Didatangi Massa

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Fahri Hamzah

Fahri Hamzah menyatakan polemik soal kasus Buni Yani harus sesegera mungkin diakhiri. Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Fahri menyatakan pihak yang merasa mengalami kerugian bisa menempuh upaya hukum lanjutan.

"Tetapi, kita sebagai pengambil kebijakan harus melihat, terjadinya polarisasi dalam masyarakat akibat kasus Ahok-Buni dan lain-lain itu, harus dihentikan. Itu tidak sehat bagi kita," kata Fahri.

Baca: Ada Pihak yang Diuntungkan Selama Sidang Buni Yani, Siapa Mereka?

Di sisi lain, Fahri juga khawatir polemik ini memberikan dampak besar pada pesta demokrasi pemilihan Presiden, 2019 mendatang. "Saya khawatir melebar sampai Pilpres," ucap Fahri.

2. Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengetahui keadaan dimana banyak masyarakat yang berharap agar Buni Yani lepas dari jeratan hukum.

Meski begitu, dijelaskannya, putusan pengadilan harus dihormati oleh semua pihak. "Kan sebagian besar juga minta dibebaskan. Tapi apa pun sudah putusan pengadilan. Kita sebagai negara hukum harus hormati putusan itu," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini