TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polisi nama pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.
Remaja yang viral akibat namanya yang unik ini mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten.
Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten memberikan SIM secara cuma-cuma sebagai bentuk hadiah kepada Polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi sempat terkena operasi zebra pada 6 November lalu.
Ia pun ditilang lantaran tak memiliki SIM.
Selama ini, Polisi mengaku memiliki niatan untuk membuat dan mengurus SIM.
Namun, karena kondisi ekonominya yang pas-pasan, membuatnya harus mengurungkan niatan itu.
Polisi ini merupakan anak yatim, yang besar secara mandiri.
Saat ini, ia menjadi tulang punggung keluargannya.
Baca: Fahri Hamzah Nilai Setya Novanto Tetap Menjabat Ketua DPR Meski Hilang dan Diburu KPK
Ia bekerja sebagai kuli bangunan dan harus memberi nafkah ibu dan adiknya yang masih kecil.
Kendati diberi SIM secara cuma-cuma, Polisi ini harus tetap mengikuti prosedur yang ditentukan untuk persyaratan membuat SIM.
Polisi datang di Polres Pasuruan Kabupaten sekira pukul 10.00 WIB.
Ia menuju ruangan SIM, dan mendaftarkan diri.