TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Formappi Lucius Karus meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan proses pemberhentian sekaligus penggantian jabatan Ketua DPR Setya Novanto.
Lucius menuturkan memperlama proses dengan berlindung dibalik tetek bengek prosedur perundang-undangan sudah terbukti tak akan menyelamatkan wajah lembaga parlemen menjadi lebih baik.
"Tugas MKD untuk memastikan wibawa dan martabat DPR dalam waktu cepat tak akan hancur berkeping-keping," kata Lucius melalui pesan singkat, Kamis (16/11/2017).
Baca: 6 Fakta Seputar Novanto, Hilang Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta
Lucius meminta MKD harus segera bersidang dan membuat keputusan pemberhentian Setya Novanto.
Selanjutnya, kata Lucius, pimpinan harus segera berkoordinasi dengan Partai Golkar untuk mencari pengganti.
Dapat pula dipikirkan untuk merubah total format komposisi kepemimpinan DPR yang selama ini juga mempunyai kegagalan dalam bekerja.
Contohnya, permintaan PDIP untuk dihormati sesuai dengan jumlah kursi terbanyak yang dimilikinya harus dipenuhi.
"Kemungkinan ini bisa terjadi dengan melakukan revisi cepat atas UU MD3. Pada intinya harus ada gerak cepat dari DPR untuk menyelamatkan marwah lembaga yang tercabik-cabik ulah seorang pimpinan yang Nampak coba melarikan diri dari beban tanggung jawabnya di hadapan hukum," kata Lucius.
Baca: Formappi: Tindakan Novanto Bersembunyi dari KPK Memalukan dan Rusak Martabat DPR
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana melakukan rapat untuk membahas permasalahan Ketua DPR Setya Novanto hari ini, Kamis (16/11/2017).
Malam tadi sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Novanto untuk melakukan penjemputan paksa.
"Tentu MKD akan ikuti perkembangan kasus ketika ada upaya dari KPK. Karena saat ini tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas keseharian kan," kata Wakil Ketua MKD DPR, Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, tidak menutup kemungkinan mengenai penonaktifan Setya Novanto juga akan dibahas.