TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima perwira TNI yang terlibat pembebasan warga sipil di Tembagapura, Papua, menolak kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
Penghargaan istimewa ini akhirnya hanya diberikan ke 58 prajurit, terdiri atas tamtama dan bintara.
Kenaikan pangkat luar biasa merupakan penghargaan dari Mabes TNI kepada para prajurit yang terlibat pembebasan warga sipil dari cengkeraman kelompok kriminal bersenjata di Desa Kimbley dan Binti, Tembagapura.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, Minggu (19/11/2017) pagi.
"Ada 58 prajurit TNI mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya atau menerima KPLB," ungkap Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Muhamad Aidi, Minggu siang.
Baca: Tarif Menginap Setya Novanto di RSCM Rp 1,5 Juta Per Hari, Depositnya Rp 15 Juta
Aidi menyatakan, ke-58 prajurit yang mendapat penghargaan berpangkat bintara dan tamtama. Sedangkan lima perwira TNI menolak menerima penghargaan itu.
"Seharusnya ada 63 anggota TNI yang mendapat kenaikan pangkat. Tapi lima perwira enggan menerimanya, dengan alasan keberhasilan evakuasi sandera itu adalah keberhasilan anggotanya. Sedangkan kegagalan itu tanggung jawab pimpinan. Lalu semua perwira sepakat untuk menolaknya," papar Aidi.
Para penerima kenaikan pangkat luar biasa, merupakan pasukan TNI yang terlibat dalam operasi terpadu.
Seusai mengikuti upacara penyerahan KPLB, mereka terus melakukan tugasnya.
"Semua prajurit TNI yang bertugas, baik mereka yang menerima penghargaan dan yang tidak menerima penghargaan, masih terus bertugas, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Aidi.
Terpisah, Pangdam Cendrawasih, Mayjen George Elnadus Supit menjelaskan, upacara KPLB digelar di bekas markas KKB yang sempat menyandera warga sipil.
Penyanderaan tersebut berakhir ketika pasukan TNI berhasil masuk ke wilayah tersebut, Jumat (17/11/2017).