News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

MKD: Belum Ada Permintaan KPK Geledah Ruang Kerja Novanto

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Gerindra dan juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum ada kordinasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) soal rencana penggeledahan ruang kerja Setya Novanto di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (20/11/2017).

Setelah penahanan, beredar kabar bahwa KPK akan menggeledah ruang kerja Novanto‎.

"Belum ada tuh. Belum ada permintaan izin dari KPK," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/10/2017).

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang MD3, penyidik penegak hukum harus kordinasi ‎dengan MKD apabila akan melakukan penggeledahan.

Baca: Kapolsubsektor Tanah Tinggi Sudah Dua Kali Transaksi Sabu

Pihaknya akan memberikan peringatan bila KPK tidak izin dalam melakukan penggeledahan.

‎"Ya kita nanti warning saja kan sesuai Undang-undang harus begitu, nggak bisa‎ (tanpa izin)," ujarnya.

Meskipun demikian selama ini, KPK selalu kordinasi apabila akan melakukan penggeledahan. Tidak pernah sekalipun KPK tanpa izin menggeledah ruangan DPR.

"Sejauh ini KPK selalu kordinasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini