TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat bersama fraksi untuk membahas kasus etik Ketua DPR Setya Novanto pada Selasa esok, (20/11/2017).
Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendapat desakan dari berbagai fraksi untuk menggelar rapat konsultasi sebelum sidang MKD terhadap Novanto.
"Ada desakan dari fraksi-fraksi untuk menindak lanjuti hal tersebut. sehingga supaya enak kita akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/11/2017).
Dalam kasus Novanto, terdapat beberapa laporan kepada MKD. Salah satunya laporan mengenai kinerja atau tugas Novanto sebagai ketua DPR.
"Kan ada yang melaporkan itu bahwa ketika yang bersangkutan sudah ditahan ada dugaan pelanggaran etik kan tidak dapat melaksanakan sumpah janji dan jabatan," katanya.
Baca: Golkar Tetap Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Kecuali . . .
Dasco enggan mengatakan pihak mana saja yang melaporkan masalah etik Novanto.
Hanya saja ia mengatakan rapat konsultasi bersama fraksi perlu dilakukan agar sidang etik tidak berujung polemik.
"Pendapat-pendapat fraksi dari hal itu baiknya samakan. supaya kesamaan persepsi ini penting supaya nggak jadi polemik," katanya.