TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasca kecelakaan yang ia alami beberapa waktu lalu.
Baca: Harga Pertamax Naik Rp 150 per Liter
Tim dokter di RSCM telah memeriksa Setnov dan menyatakan bahwa Setnov tidak lagi memiliki indikasi untuk dirawat inap.
Baca: Dulu Anggap Novanto Kebal Hukum, Kini Nazaruddin Percaya Pada KPK
Hasil-hasil pemeriksaan langsung dilaporkan kepada KPK.
Simak video di atas.(*)
Baca tanpa iklan