News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setnov Tidak Terindikasi Harus Jalani Rawat Inap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasca kecelakaan yang ia alami beberapa waktu lalu.

Baca: Harga Pertamax Naik Rp 150 per Liter

Tim dokter di RSCM telah memeriksa Setnov dan menyatakan bahwa Setnov tidak lagi memiliki indikasi untuk dirawat inap.

Baca: Dulu Anggap Novanto Kebal Hukum, Kini Nazaruddin Percaya Pada KPK

Hasil-hasil pemeriksaan langsung dilaporkan kepada KPK.

Simak video di atas.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini