Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdamaian yang dajukan Fadlan Muhammad melalui penasehat hukumnya kepada pihak kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan menemui jalan buntu.
Hal tersebut diakui pihak penasehat hukum Fadlan Muhammad, Razman Arif Nasution di Kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Baca: Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Lombok
"Hasilnya saya mohon maaf harus sampaikan, kita tidak capai kesepakatan, jadi buntu deadlock," kata Razman.
Gagalnya upaya damai tersebut, membuat kasus tersebut harus diselesaikan melalui meja hijau.
Baca: Pergantian Ketua DPR Lebih Mudah Jika Setya Novanto Mengundurkan Diri
Razman menyatakan bahwa siap menempuh proses tersebut
"Jadi karena buntu, maka saya mempersilahkan kepada Pihak Rachmawati untuk menyampaikan keberatannya, karena titik temu dari luar proses peradilan tidak tercapai," katanya.
Baca: Pengamat: Paling Elegan Setya Novanto Mundur Dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar
"Dapat dilakukan upaya hukum silahkan, laporan di Polda, Mabes maka kami juga pumya persiapan untuk melakukan pembelaan untuk klien kami," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, Fadlan Muhammad diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana terhadap uang yang diinvestasikan Rachmawati Sukarnoputri sebesar Rp 5 milyar pada PT Penta Berkat.
Baca: Sang Istri Mengaku Sudah Jenguk Setya Novanto di Tahanan KPK
Dana itu rencanannya digunakan untuk membangun sebuah condotel di kawasan Batu, Malang pada 2016 lalu.
Namun, pihak Rachmawati Sukarnoputri menduga dana tersebut digelapkan Fadlan Muhammad dan digunakan untuk kepentingan lain.