TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menegaskan jajarannya supaya hanya loyal kepada kepentingan rakyat. Sebab, Negara Indonesia menganut sistem demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.
"Di negara demokrasi ini kekuasaan ditangan rakyat, maka loyalitas Polri harus kepada rakyat untuk kepentingan rakyat," tutur Tito, dalam acara launching dan bedah buku berjudul 'Democratic Policing', di Gedung LIPI, Jakarta, pada Selasa (21/11/2017).
Oleh karena itu, kata dia, semua anggota kepolisian harus mengubah sikap-sikap arogan menjadi pelayan kepada rakyat. Di masing-masing anggota mempunyai prinsip melindungi rakyat.
Dia menjelaskan, prinsip melindungi rakyat itu, seperti prinsip akuntabilitas atau pertanggungjawaban kepada rakyat.
Dalam hal ini masyarakat menjadi mitra, memahami kehendak masyarakat atau public expectation.
Baca: Bang Yos Nostalgia Ke Balai Kota, Kangen Ruang Kerja Sampai Bicara Soal Lokalisasi
Menurut dia, polisi yang sekarang ini ada merupakan polisi hasil bentukan zaman orde baru, pada saat menjadi bagian Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang doktrinnya berbeda dengan Democratic Policing.
Untuk itu kepada jajarannya, dia memperkenalkan Democratic Policing atau polisi yang bekerja di era demokrasi.
Sebanyak 440.000 anggota kepolisian mempunyai pemikiran yang sama dengan dirinya mengenai keberadaan instansi penegak hukum itu di masa sekarang.
"Indonesia sudah berubah dari negara yang menurut beberapa literatur semi otoritarian menjadi negara demokrasi seperti sekarang dimana kekuasaan ditangan rakyat," katanya.