"Bersama dengan ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek E-KTP yang disidik KPK, saya meminta pimpinan DPR lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis dalam surat tersebut.
Dirinya juga meminta agar MKD DPR tidak menggelar rapat pleno sidang MKD untuk memberhentikan dirinya dari Ketua DPR dan Anggota DPR.
"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan," tulis dalam surat tersebut.
Hingga berita ini dihimpun, belum ada konfirmasi dari Setya Novanto soal kebenaran dua surat tersebut.
Baca tanpa iklan