News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICMI Minta Pemerintah Respon Cepat Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidique.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta pemerintah untuk merespon cepat atas diputuskannya penghayat kepercayaan masuk kolom KTP oleh Mahkamah Konstitusi (MK)‎.

Baca: ICMI: Penegak Hukum Harus Tunduk Terhadap Etika

Menurutnya, pemerintah jangan terlalu lama dalam menyikapi penghayat kepercayaan masuk dalam kolom KTP.

"Pemerintah harus mengambil sikap, agar masyarakat tidak keburu emosi," kata Jimly di ICMI Center, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Baca: Jokowi: Semua WNI di Malaysia Harus Punya Paspor

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, pemerintah harus membangun komunikasi dalam menyikapi disahkannya penghayat kepercayaan masuk kolom KTP.

Menurutnya, antar lembaga terkait harus menyelesaikan persoalan administrasi dalam KTP untuk menyesuaikan putusan MK terkait penghayat kepercayaan.

Baca: Jokowi Berharap Malaysia Alokasikan 20 Persen Kuota Impor Berasnya Untuk Indonesia

"Semua pejabat harus komunikatif agar mencegah kesimpangsiuran. Akibat putusan itu pemerintah harus mengatur ulang implementasinya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini