TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara saat ditanya wartawan soal permintaan perlindungan hukum dari Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo.
Kata Kalla, permintaan tersebut boleh-boleh saja namun belum tentu dipenuhi.
"Orang boleh minta-minta saja tapi belum tentu dikasih kan?" ujar Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, (22/11/2017).
Menurut Kalla, intervensi tidak dapat dilakukan pada sesuatu hal yang salah.
Baca: Jokowi Janji Tak Akan Kasih Perlindungan Politik untuk Setya Novanto
Intervensi boleh dilakukan pada hal yang benar.
"Oh iya lah, tidak bisa diintervensi yang salah. Anda boleh intervensi yang benar. Kalau tidak laksanakan, kenapa tidak laksanakan. Nah itu intervensi juga, tapi intervensi yang benar. Kenapa tidak laksanakan, kalau laksanakan bagus," pungkasnya.
Sebelumnya usai pemeriksaan awal di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Setya Novanto mengaku sudah mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, Senin, (20/11/2017).
Bukan hanya kepada presiden, Novanto juga menyampaikan pada awak media telah meminta perlindungan hukum pada Kapolri dan Jaksa Agung.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto.