News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Tak Diisolasi, Novanto Berteman dengan Ayen dan Rochmadi di Tahanan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari sudah Ketua DPR RI Setya Novanto yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, mendekam di Rutan KPK, Jakarta. Rupanya Novanto tak ditempatkan di sel isolasi sebagaimana biasanya tahanan baru KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengakui Novanto langsung ditempatkan di kamar sel biasa sejak hari pertama ditahan.

"Bukan (di sel isolasi), SN sudah digabung sama yang lain," kata Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Baca: Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan

Febri tidak menjelaskan alasan pihaknya langsung menempatkan Novanto selaku tahanan baru ke kamar sel biasa.

Padahal, sebelumnya setiap tahanan baru KPK ditempatkan di sel isolasi atau mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sebelum ditempatkan di sel biasa agar bisa beradaptsi dengan lingkungan barunya itu.

"Masa adaptasinya (tahanan Setya Novanto) berjalan daalam proses penggabungan itu, sekaligus mengenali situasi di sana," ujar Febri.

Febri enggan menceritakan lebih lanjut perihal tahanan lain yang kini satu sel dengan Novanto. "Yang pasti lebih satu orang," kata dia.

Informasi yang diperoleh Tribun, kini Novanto menempati kamar sel bersama dua tahanan KPK lainnya, yakni Rochmadi Saptogiri dan Sujendi Tarsono alias Ayen.

"Dia sama Ayen dan Rochmadi," ujar sumber.

Rochmadi Saptogiri merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap Rp 3,5 miliar terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) 2016. Kasus Rochmadi masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara, Ayen merupakan penguasa asal Medan yang menjadi tersangka atas kasus suap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen.

Menurutnya, Novanto yang notabene-nya Ketua DPR itu juga sudah bisa berbaur dan berbincang dengan tahanan KPK lainnya. Ia pun tak pernah mendapati Novanto bengong atau menyendiri di dalam selnya.

"Dia sudah lumayan normal, tinggal penyesuaian diri saja," tukasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini