News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mahfud MD: Ada Dua Kemungkinan Membuat DPR Takut kepada Setya Novanto

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ia meminta diberi kesempatan membuktikan dirinya tak bersalah.

Rapat pleno DPP Partai Golkar pun mengabulkan permintaan Novanto.

Statusnya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR baru akan diputuskan setelah putusan praperadilan yang diajukan Novanto diketok.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surat dari Setya Novanto. Namun, ia menegaskan bahwa MKD adalah lembaga independen dan tak bisa diintervensi oleh pimpinan DPR sekalipun.

Namun, MKD hingga kini belum memulai sidang terhadap Novanto karena beralasan menunggu rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.(Ihsanuddin)

Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com berjudul: Mahfud MD: Setya Novanto Pura-pura Sakit, Melanggar Etika Luar Biasa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini