News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Pandawa Lima Partai Golkar Sepakat Gelar Munaslub, Siapa Mereka?

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandawa Lima yang terdiri dari lima tokoh senior Partai Golkar disebut telah sepakat agar partai tersebut menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk menggantikan Setya Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Kelima Pandawa itu adalah Jusuf Kalla, BJ Habibie, Agung Laksono, Aburizal Bakrie dan Akbar Tanjung. Keterangan tersebut disampaikan politikus senior Golkar Zainal Bintang yang telah bertemu dengan para Pandawa.

"Kelimanya menghendaki ada pergantian pimpinan di Golkar karena masalah ini pintu masuknya adalah Munaslub," kata Zainal Bintang di Menteng, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).

Untuk itu, Zainal berharap agar kelima tokoh tersebut bersatu dan mengundang seluruh DPD untuk merealisasikan pelaksaan Munaslub.

Baca: Sindiran Politikus Partai Golkar: Siapa Yang Dipimpin Orang Yang Memakai Rompi Oranye KPK?

Zainal mengkui telah terjadi pro kontra ketika yang menginisiasi adalah kader biasa yang bisa dinggap sebagai seolah-olah ada yang mendukung dan tidak.

Menurut Zainal, sebagian besar DPD atau sekitar 2/3 dari jumlah keseluruhan sepakat untuk melengserkan Setya Novanto.

DPD tersebut tidak bisa dibiarkan sendiri-sendiri bergerak yang memecah kesolidan partai.

"Sekarang Pandawa Lima undang ke tigapuluh empat DPD dan selesaikan persoalan dengan mempercepat Munas. Tidak boleh pihak luar ikut campur, serahkan semua pada mekanisme internal organisasi partai," kata dia.

Sekadar informasi, DPP Partai Golkar telah menggelar rapat pleno untuk menyikapi posisi Setya Novanto.

DPP memutuskan Novanto akan diberhentikan jika gugatan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi e-KTP ditolak hakim.

Jika ternyata dikabulkan, maka Setya Novanto tetap sebagai ketua umum.

Adapun Novanto telah menunjuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini