News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sambut Baik, Niat Jokowi Laporkan Album Piringan Hitam Metallica

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memamerkan album piringan hitam Metallica pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rassmussen di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/11/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Gratifikasi KP‎K, Giri Suprapdiono mengaku menyambut baik niatan Presiden Jokowi yang minggu ini akan melaporkan piringan hitam album Metallica pemberian PM Denmark.

"Jelas kami apresiasi sekali," ucap Giri, Rabu (29/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Giri, sikap Presiden Jokowi yang selalu memberikan teladan dalam melaporkan dugaan gratifikasi patut dicontoh.

"Presiden Jokowi memang sudah beberapa kali melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK. Teladan beliau wajib ditiru penyelenggara yang lain," ujarnya.

‎Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Konunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo berencana melaporkan piringan hitam album Metallica pemberian PM Denmark ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat.

Baca: BNPB Sebut 19 Orang Meninggal Dunia Akibat Dampak Siklon Tropis Cempaka

"Presiden berencana melaporkan penerimaan hadiah berupa pringan hitam Metallica dari PM Denmark kepada KPK dalam waktu dekat, kemungkinan pekan ini," ujar Johan Budi.

Diketahui, Presiden Jokowi menerima tamu negara yakni PM Denmark, Lars Lokke Rasmussen di Istana kepresidenan Bogor, kemarin.

Di penghujung pertemuan itu, Presiden Jokowi dan PM Rasmussen melakukan tukar cinderamata.

Presiden Jokowi mendapatkan piringan hitam album Metallica, sementara PM Rasmussen menerima Rencong Aceh beserta dudukannya dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memang beberapa kali melaporkan penerimaan hadiah kepada KPK.

Beberapa bulan lalu, orang nomor satu di Indonesia ini melaporkan dua ekor kuda asal Sumbawa, pemberian dari warga NTT.

Dari hasil telaah KPK, akhirnya diputuskan menjadi milik negara dan diurus negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini