News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendikbud dan Panglima TNI Tanda Tangani Kerjasama Pendidikan dan Kebudayaan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhadjir Effendy.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalin kerjasama dalam perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.

Kerjasama tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan prima di bidang pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat, khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (Daerah 3T).

Baca: Personel Satpol PP DKI Dibenahi Guna Mencegah Praktik Penyalagunaan Wewenang

Penandatangan nota kesepahaman dilaksanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, dan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12/2017).

“Kerjasama dengan TNI sebenarnya sudah berjalan lama. Negara harus hadir dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam memberikan pelayanan prima melalui perluasan akses dan peningkatan mutu," ujar Muhadjir, Senin (4/12/2017).

Baca: Demokrat : Panglima TNI Nanti Jangan tergoda Rayuan Politik

Lanjut Muhadjir, pihaknya bersama TNI bekerjasama untuk memberikan layanan pendidikan, khususnya di Daerah 3T, dan memberikan layanan dalam menjalankan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Muhadjir mengatakan kerjasama Kemendikbud dengan TNI sudah berjalan lama dan nota kesepahaman yang ditandatanganinya hanya bersifat menguatkan saja.

Ia pun memberikan contoh mengenai keberhasilan peran TNI seperti kerjasama masyarakat dan dinas pendidikan bersama-sama Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang berhasil mengembalikan ribuan anak putus sekolah untuk ke sekolah.

Baca: Mabes Polri Cari Penyebar Informasi Soal Tewasnya Bahrun Naim di Suriah

Ruang lingkup kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 36/XXI/NK/2017 dan Nomor KERMA/45/XII/2017, terdiri dari:

1) Program layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.

2) Program layanan pendidikan dasar dan menengah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini