News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Akhirnya KPK Benarkan Berkas Setya Novanto Lengkap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha bersama juru bicara KPK, Yuyuk Andriati memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan dugaan suap pegawai Mahmakah Agung (MA), di kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2016). KPK menetapkan Kasubdit Kasasi dan PK Kamar Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna, pengusaha Ichasan Suwandi dan pengacara Awang Lazuardi Embat sebagai tersangka dalam dugaan suap kasus penundaan salinan putusan kasasi serta menyita uang Rp 400 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bersuara soal pelimpahan berkas tahap pertama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum KPK atas perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN).

Padahal berkas tersebut sudah dilimpahkan tahap satu sejak minggu lalu. Namun hingga awal minggu ini, KPK membantah berkas sudah dilimpahkan tahap satu.

Malahan kini, Selasa (5/12/2017) ‎melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha‎ disampaikan bahwa berkas Setya Novanto sudah lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa KPK.

Baca: Ribuan Warga Semarang Masih Buang Air Besar Disembarang Tempat

"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," terang Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Setya Novanto memilih bungkam enggan mengomentari soal berkas perkaranya yang sudah dinyatakan lengkap.

Usai diperiksa KPK, malam tadi, dia memilih langsung masuk ke mobil tahanan sambil membawa sebundel dokumen.

Diketahui praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri‎ Jakarta Selatan masih berjalan. Rencannya sidang akan digelar kembali pada Kamis (7/12/2017) esok.

Belum diketahui praperadilan akan tetap dilanjutkan atau tidak karena penyidik sudah melimpahkan berkas penyidikan dan dinyatakan lengkap atau P21.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini