News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Potret Nelangsa Bos First Travel di Dalam Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

bos First travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat kasus heboh biro perjalanan haji bonafid First Travel?

Pemiliknya yang juga pasangan suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman ditahan polisi sejak 9 Agustus 2017 lalu.

Kasus ini jadi perhatian publik terutama setelah foto-foto kemewahannya terungkap.

Liburan ke luar negeri, kemana-mana memakai fashion mahal hingga atribut mewah lainnya.

Tanggal 9 Desember nanti, Andika dan Annisa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.

Lalu bagaimana kabar pasangan suami istri yang membawa kabur ratusan miliaran rupiah dari puluhan ribu calon jamaah umrahnya.

Dirangkum Tribun-timur.com dari beberapa sumber, berikut faktanya:

1. Satu sel tahanan pembunuhan

Penasihat hukum, sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Namun, sampai saat ini, permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan penyidik.

Anniesa Hasibuan dulu tampil cetar dan kini setelah First Travel bermasalah harus tampil pakai baju tahanan.

Selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya, Annisa dan Andika ditempatkan secara terpisah.

Mereka dicampur bersama dengan tahanan dari kasus-kasus tindak pidana lainnya.

"Sama-sama dengan tahanan yang lain. Ibu Annisa dengan tahanan perempuan bahkan ada tahanan pembunuhan juga," kata polisi.

2. Nangis Tiap Ingat Anak

Teringat anak, Annisa Devitasari Hasibuan, bos First Travel, menangis setiap malam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.

Hanya melalui foto-foto di telepon genggam yang dibawa penasihat hukum dan pihak keluarga saat menjenguk, dia melepaskan rindu.

Annisa merupakan ibu dari dua orang anak. Salah seorang anak masih berumur tiga minggu.

"Iya, setiap malam Ibu Annisa menangis. Nangisnya bukan mikirin atau apa ya. Sedihlah anak baru tiga minggu," ujar Deski, penasihat hukum internal First Travel, kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

3. Tak Dibesuk saat Hari Raya

Ketiga pimpinan perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, First Travel, yang diduga menipu puluhan ribu calon jemaah, tak mendapatkan kunjungan pada Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, Jumat (1/9/2017).

Saat ini, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, ditahan di Rutan Bareskrim di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan kabar kunjungan terhadap tiga tersangka tersebut.

"Untuk hari ini saya belum mendapatkan (kabar). Ini mudah-mudahan ada jadwal untuk hari ini untuk bisa merayakan bersama keluarga," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2017) lalu.

Argo mengungkapkan, tiap tahanan memiliki jadwal kunjungan, termasuk pada Hari Raya Idul Adha ini.

"Semuanya sesuai dengan jadwal ya. Semuanya bisa terjadi, dan jadwal itu juga harus kita taati jam berapa," ujar Argo.

 4. Lima Desember hadir di Pengadilan Niaga

Pemilik jasa travel PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman dan Annisa Hasibuan dipastikan hadir dalam rapat kreditur, Selasa (5/12/2017).

"Ya, besok keduanya hadir besok," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (4/12/2017).

Adapun kedatangan Andika dan Annisa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU.

Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jamaah.

Adapun diagendakan, rapat kreditur tersebut diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.

Sexio bilang, upaya kehadiran Andika dan Annisa tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.

"Terakhir, surat panggilan dari pengadilan telah sampai di Bareskrim Polri pada 30 November lalu," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Annisa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor.

"Secara jelas, memang prinsipal yang bisa menyampaikan secara logika dan ekonomis untuk bisa menjalani proposal perdamaian," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini