Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah lulus uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Panglima TNI yang digelar Komisi I DPR RI, di ruang rapat Komisi I, komplek parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (Pusdikham Uhamka), Maneger Nasution, memberikan sejumlah catatan penting bagi Presiden Jokowi, DPR, serta Calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Baca: Wiranto Sebut Posisi Panglima TNI Bukan ‘Arisan’ atau ‘Urut Kacang’
"Penting untuk diperhatikan, karena ini juga demi kemajuan Indonesia, khususnya di lingkungan TNI," ujar Maneger, melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2017).
Pertama, calon Panglima TNI harus memiliki wawasan yang memadai tentang lingkungan strategis dan geopolitik baik global, regional, dan nasional.
Baca: KontraS Desak TNI dan Polri Usut Kasus Kematian La Gode Hingga Tuntas
Kedua, berkomitmen memajukan dan menegakkan HAM di lingkungan TNI khususnya.
Ketiga, berkomitmen melanjutkan dan menyempurnakan reformasi internal TNI.
Keempat, memastikan dan menjaga independensi TNI sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan. Apalagi tahun 2018 dan 2019 adalah tahun politik.
Kelima, meningkatkan disiplin TNI sehingga tidak terulang lagi peristiwa-peristiwa masa lalu yang sejatinya tidak perlu terjadi seperti adanya kasus penyerangan Lapas Cebongan, perkelahian antaranggota TNI dengan Polri, bahkan pertempuran sesama TNI sendiri, dan lain-lain.
Baca: Marsekal Hadi Tjahjanto Sampaikan Ini Saat Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI
Keenam, panglima TNI harus mampu meningkatkan integritas dan profesionalitas prajurit.
Ketujuh, meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.
Kedelapan, meneruskan reorganisasi TNI melalui program Minimum Essensial Force.
Baca: Jokowi Diharapkan Libatkan Sejumlah Lembaga Negara Sebelum Calonkan Hadi Sebagai Panglima TNI
Kesembilan, menjaga netralitas TNI dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai Undang-Undang TNI. Antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan teknologi dan HAM, pembinaan karir, dan lain-lain.
Kesepuluh, berkomitmen menunaikan amanat reformasi soal supremasi sipil.
Baca: Komisi I DPR Setuju Pemberhentian Gatot Nurmantyo Sebagai Panglima TNI
Kesebelas, berkomitmen memenuhi hak-hak konstitusional warganya sendiri, seperti TNI perempuan yang ingin berhijab misalnya.
"Calon Panglima TNI itu ada baiknya menyampaikan secara transaparan ke publik tentang komitmennya tersebut dengan cara menerbitkan Peraturan Panglima TNI tentang bolehnya TNI perempuan yang ingin berhijab dan lain-lain," katanya.